Informasi bagi Pemilik Toko Retail di Indonesia
Produk Impor Gelap atau Palsu
Mari Waspadai Peredarannya
PT Madura Utama Mandiri (PTMUM), selaku distributor eksklusif produk merek Jack N' Jill, Mushie, FRIGG, Grants of Australia dan merek global lainnya di Indonesia, telah mengeluarkan pengumuman resmi terkait peredaran produk palsu/tiruan di pasar Indonesia.
Kami mengimbau seluruh pemilik toko dan pelaku usaha untuk berhati-hati serta memastikan bahwa seluruh produk import yang dijual di lapak online atau toko retail fisikmu berasal dari sumber resmi.
Kenapa Harus Waspada?
✔ Produk tiruan tidak melalui proses kontrol kualitas yang ketat
✔ Stiker hologram dapat dipalsukan dengan sedikit perbedaan dengan design asli
✔ Dapat membahayakan kesehatan bayi, anak-anak dan anggota keluarga lainnya
✔ Berisiko tinggi menimbulkan konsekuensi hukum bagi penjual
Cara Mengenali Produk Asli
✅ Hanya didistribusikan oleh distributor resmi seperti PT Madura Utama Mandiri
✅ Dikemas secara profesional dengan label resmi
✅ Tersertifikasi dan memiliki izin edar sesuai peraturan Indonesia
Risiko Hukum bagi Penjual Produk Palsu atau Import Gelap
📌 Tuntutan Perdata sesuai Pasal 83 Ayat (1) UU No. 20 Tahun 2016
📌 Sanksi Pidana hingga 5 tahun penjara dan/atau denda Rp 2 miliar
📌 Ancaman 1 tahun penjara bagi yang memperdagangkan produk tiruan
Pastikan tokomu menjual produk import yang asli dan aman.
Lindungi bisnis Anda dan berikan produk terbaik bagi pelangganmu.